Kamis, 02 Agustus 2012

0 Permusyawaratan

1.Muktamar adalah musyawarah tertinggi Tapak Suci yang diadakan lima tahun sekali
2.Tanwir adalah musyarah tertinggi di bawah muktamar yang diadakan menurut kebutuhan.
3.Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) merupakan rapat kerja bidang tertentu yang diadakan atas undangan pimpinan pusat.
4.Musyawarah Wilayah (MUSWIL) adalah di tingkat wilayah yang diadakan oleh pimpinan wilayah Tapak Suci.
5.Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) merupakan rapat kerja bidang tertentu yang diadakan atas undangan pimpinan wilayah.
6.Musyawarah Daerah (MUSDA) musyawarah yang diadakan oleh pimpinan daerah.
7.Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) adalah rapat kerja bidang tertentu yang diadakan atas undangan pimpinan daerah.
 

Tapak Suci SMA Muhammadiyah Wonosobo Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates